Setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang memutuskan membebaskan lima terdakwa kasus korupsi PTBA, suasana pasca-persidangan terlihat di Palembang pada hari Senin (1/4/2024). /ANTARA/ M Imam Pramana/
"Alhamdulillah, saya akan menghabiskan waktu bersama keluarga, menikmati family time," ucapnya.***