5 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Akusisi Saham PT SBS oleh PT Bukit Asam Divonis Bebas

- 1 April 2024, 22:57 WIB
Setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang memutuskan membebaskan lima terdakwa kasus korupsi PTBA, suasana pasca-persidangan terlihat di Palembang pada hari Senin (1/4/2024).
Setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang memutuskan membebaskan lima terdakwa kasus korupsi PTBA, suasana pasca-persidangan terlihat di Palembang pada hari Senin (1/4/2024). /ANTARA/ M Imam Pramana/

"Alhamdulillah, saya akan menghabiskan waktu bersama keluarga, menikmati family time," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah