Veny Afrilya, yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran, melebihkan pencairan anggaran BLU sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta dari jumlah yang sebenarnya. Uang kelebihan tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi Akhmad Mujahidin.
Namun, pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Bendahara Pengeluaran tidak sesuai dengan ketentuan, dan terdapat kelebihan pencairan yang tidak dilengkapi dengan dokumen pertanggungjawaban yang benar.***