Dugaan Korupsi Dana BLU Tahun 2019 Rugikan Negara Rp.7 Miliar, Mantan Rektor UIN Suska Riau Hadapi Persidangan

- 2 April 2024, 04:14 WIB
Situasi di persidangan Mantan Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin, terkait dugaan korupsi dana BLU.
Situasi di persidangan Mantan Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin, terkait dugaan korupsi dana BLU. /ANTARA/dok/

Veny Afrilya, yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran, melebihkan pencairan anggaran BLU sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta dari jumlah yang sebenarnya. Uang kelebihan tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi Akhmad Mujahidin.

Namun, pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Bendahara Pengeluaran tidak sesuai dengan ketentuan, dan terdapat kelebihan pencairan yang tidak dilengkapi dengan dokumen pertanggungjawaban yang benar.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah