Dugaan Korupsi Pascasarjana, Mantan Rektor Universitas Palangka Raya Diperiksa Kejari, Saksi Telah Diperiksa

- 25 April 2024, 23:38 WIB
Kasi Pidsus Kejari Palangka Raya, Roy Ardiyan Nur Cahya.
Kasi Pidsus Kejari Palangka Raya, Roy Ardiyan Nur Cahya. /ANTARA/Dokumentasi Pribadi/

Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di gedung Pascasarjana UPR dan rumah mantan pejabat setempat, dan berhasil mengamankan dokumen yang menjadi barang bukti.

Dilansir dari ANTARA, Hingga saat ini, AEE, mantan Rektor UPR, belum memberikan tanggapan ketika dihubungi.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah