Ronald Ommy Yulyantho Beberkan Tips Terhindar dari Jebakan Pinjaman Online Ilegal

- 9 Maret 2024, 18:52 WIB
Ilustrasi pinjol ilega.
Ilustrasi pinjol ilega. /Pixabay/Bruno

WARTA TIDORE - Ronald Ommy Yulyantho, seorang Analis Tata Kelola Keamanan Siber, memberikan sejumlah tips agar masyarakat dapat menghindari jebakan pinjaman online (pinjol) ilegal yang terus menyebar.

Pertama, hindari membuka tautan penawaran pinjol yang tidak dikenal, baik itu dikirimkan melalui email, media sosial, atau WhatsApp. Kedua, hindari merespons panggilan telepon yang menawarkan pinjaman dengan bunga ringan dan dana instan.

"Jika memang membutuhkan pinjaman, masyarakat perlu memeriksa legalitas entitas pinjol tersebut dan memilih besaran pinjaman sesuai kebutuhan," kata Ronald dalam sebuah pernyataan pers pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Dia menyampaikan tips tersebut dalam lokakarya dengan tema "Pentingnya Kewaspadaan Terhadap Pinjaman Online Ilegal" yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Sulawesi pada Jumat, 8 Maret 2024.

Menurutnya, beberapa masyarakat tertarik untuk meminjam dari pinjol ilegal karena berbagai alasan, seperti keinginan untuk mendapatkan uang secara instan atau terjebak dalam utang besar yang membutuhkan dana dalam waktu singkat. Ada juga yang sudah memiliki riwayat wanprestasi keuangan sehingga ditolak oleh bank dalam mengajukan pinjaman.

Di sisi lain, Ronald mengatakan pelaku pinjol ilegal menggunakan berbagai modus agar masyarakat terperangkap, seperti penawaran iklan yang agresif melalui media sosial atau WhatsApp, serta menggunakan nama yang mirip dengan entitas fintech lending yang legal.

"Ada juga yang mentransfer dana dengan cepat ke rekening korban," tambahnya.

Ketua Program Studi Global Strategic Communication di Swiss German University, Loina Lalolo Krina Perangin-angin, menambahkan bahwa pinjol ilegal semakin marak seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital.

Bahkan, selama pandemi COVID-19 di Indonesia, pertumbuhan pinjol ilegal meningkat karena memanfaatkan kesulitan ekonomi masyarakat.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah