Dugaan Pelanggaran Lagu Berhak Cipta, Puluhan Penerbit Menggugat Twitter

- 15 Juni 2023, 09:03 WIB
Logo Twitter ditampilkan di layar di lantai New York Stock Exchange (NYSE) di New York City, AS, 28 September 2016.
Logo Twitter ditampilkan di layar di lantai New York Stock Exchange (NYSE) di New York City, AS, 28 September 2016. /Brendan McDermid/REUTERS

WARTA TIDORE -  17 penerbit musik menggugat Twitter di Nashville, Tennessee, pengadilan federal pada hari Rabu, menuduh perusahaan tersebut memungkinkan ribuan pelanggaran hak cipta dengan mengizinkan pengguna memposting musik tanpa lisensi.

Menurut isi gugatan tersebut yang dikutip dari Reuters pada Kamis, 15 Juni 2023, Twitter mendorong keterlibatan pengguna dengan "salinan komposisi musik yang tak terhitung jumlahnya.

Baca Juga: Twitter Tolak Bayar Tagihan Google Cloud, Ini Alasannya

Anggota Asosiasi Penerbit Musik Nasional, termasuk Sony Music Publishing (6758.T) , BMG Rights Management dan Universal Music Publishing Group (UMG.AS) , menuntut ganti rugi lebih dari $250 juta atas dugaan pelanggaran hampir 1.700 hak cipta.

Gugatan itu mengatakan pelanggaran lama menjadi lebih buruk sejak Elon Musk membeli Twitter pada bulan Oktober, dan bahwa platform besar lainnya seperti TikTok, Facebook, dan YouTube melisensikan musik dengan benar dari penerbit.

Baca Juga: Twitter Tambahkan Centang Biru pada Akun Selebritas Pemilik yang Telah Meninggal

Twitter tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Presiden NMPA David Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Twitter berdiri sendiri sebagai platform media sosial terbesar yang telah sepenuhnya menolak untuk melisensikan jutaan lagu di layanannya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x