Keputusan Memblokir Aplikasi Web di Uni Eropa Telah Dibatalkan Apple

- 2 Maret 2024, 08:17 WIB
Ilustrasi menampilkan logo Apple yang dicetak dalam 3D berada di depan bendera Uni Eropa. Gambar tersebut diambil pada tanggal 2 September 2016.
Ilustrasi menampilkan logo Apple yang dicetak dalam 3D berada di depan bendera Uni Eropa. Gambar tersebut diambil pada tanggal 2 September 2016. /REUTERS/Dado Ruvic/

WARTA TIDORE - Apple telah membatalkan keputusannya untuk memblokir aplikasi web di Uni Eropa yang memotong biaya App Store sebesar 30% dengan menjual langganan langsung melalui situs web mereka. Perusahaan tersebut mengumumkan keputusan ini pada hari Jumat, 1 Maret 2024, setelah tindakan tersebut menarik perhatian dari regulator.

Apple menyatakan, alasan di balik pembatalan ini adalah masalah keamanan dan privasi yang kompleks yang terkait dengan aplikasi web layar beranda tersebut, yang dapat diluncurkan sebagai aplikasi mandiri di perangkat.

Aplikasi tersebut diperkirakan akan kembali ke iPhone dengan pembaruan iOS 17.4 pada awal Maret, demikian diungkapkan oleh Apple dalam postingan di situsnya.

"Kami telah menerima permintaan untuk terus menawarkan dukungan aplikasi web Home Screen di iOS, oleh karena itu kami akan terus menawarkan kemampuan aplikasi web Home Screen yang ada di UE," kata pihak Apple.

Komisi Eropa, badan eksekutif UE, menyatakan pada akhir Februari bahwa mereka sedang meninjau tindakan Apple ini, yang menurut perusahaan tersebut merupakan bagian dari upayanya untuk mematuhi peraturan UE dalam Undang-Undang Pasar Digital.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x