Temuan Ribuan Pemilih TMS, Bawaslu Maluku Utara Minta KPU Segera Tindaklanjut

- 29 Juni 2023, 00:00 WIB
Ketua Bawaslu Maluku Utara Hj.Masita Nawawi Gani ungkap temuan DPT TMS
Ketua Bawaslu Maluku Utara Hj.Masita Nawawi Gani ungkap temuan DPT TMS /ANTARA AMBON/ Abdul Fatah/

WARTA TIDORE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk segera menyelesaikan dan menindaklanjuti temuan data sebanyak 15.960 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Masita Nawawi Gani, Ketua Bawaslu Maluku Utara, meminta agar kasus 15.960 pemilih yang terdaftar sebagai TMS yang tidak dikenal segera diselesaikan dan disampaikan ke KPU Pusat agar status mereka dapat diketahui.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Maluku Utara Uraikan Temuan Ribuan DPT TMS

Hal ini penting karena akan berdampak pada pencetakan surat suara dan berpotensi menyebabkan masalah.

Terlebih lagi, sebagian besar dari 15.960 pemilih yang tidak dikenal tersebut berada di Kota Ternate. Menurut Masita, hal ini akan menjadi masalah dalam pencetakan surat suara yang tidak jelas peruntukannya.

"Oleh karena itu, kami menyarankan agar segera ditindaklanjuti dan diselesaikan, karena jika tidak diselesaikan, nanti pada saat pencetakan surat suara akan terdapat surat suara yang peruntukannya tidak jelas karena pemilihnya tidak ada dan termasuk dalam kategori pemilih fiktif," kata Masita dikutip dari Antara pada Rabu, 28 Juni 2023.

Dia menjelaskan, sesuai regulasi, sejumlah 15.960 pemilih yang terdaftar sebagai TMS di Halmahera Barat telah ditindaklanjuti dengan mengkoordinasikan dengan pemerintah desa, sehingga dimasukkan sebagai pemilih TMS.

Masita menyebutkan, 15.960 pemilih yang terkategori sebagai TMS ini merupakan pemilih tetap yang telah ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota, dan penyebarannya mencakup Kota Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera Timur, dan Taliabu.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x