SIKAT MO: Oknum ASN DKP Provinsi Maluku Utara Diduga Tumpuk Harta

- 12 Juli 2023, 10:01 WIB
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Mafia Proyek (SIKAT MO) Andri Tenny
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Mafia Proyek (SIKAT MO) Andri Tenny /SIKAT MO/

“Bayangkan saja ASN dengan golongan III/b punya aset rumah, mobil dan kendaraan roda dua ditaksir hampir mencapai miliaran rupiah. Apalagi info yang kami dapat yang bersangkutan baru beli mobil baru,” tutur Andri

Dirinya lantas berubah, apakah nilai aset yang fantastik dan tidak sebanding dengan gaji besar pejabat bergolongan biasa itu sudah dilaporkan dan dicatat dalam Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

"Karena masih golongan III/b apakah yang bersangkutan sudah melaporkan kekayaannya di LHKASN, sebab info yang saya dapat yang bersangkutan terima gaji utuh. Artinya dia tara (tidak) kredit," cetusnya.

Jika benar-benar pegawai yang memperoleh harta tersebut dengan cara yang menyalahi aturan maka hukum harus ditegakkan.

Selain itu, Andri juga meminta kepada Kepala Dinas Perikanan Maluku Utara, agar lebih sempit lagi dalam menempatkan staf untuk menduduki posisi strategis (PPK), sehingga tidak ada kewenangan yang berlebihan.

Bahkan dia meyakini, perbuatan oknum pegawai merangkap PPK ini tidak diketahui oleh Kepala Dinas DKP Maluku Utara

“Jadi jangan sampai perbuatan oknum tertentu, bisa merusak nama baik Kadis, sehingga yang bersangkutan harus ditegur dan dievaluasi,” pinta Andri

"Saat ini, informasi tentang praktek tak terpuji dari pegawai oknum itu sedang dikumpulkan oleh SIKAT MO dan akan ditindaklanjuti ke pihak penegak hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x