Menteri PANRB: Strategi Percepatan Pembangunan MPP Tidak Harus Libatkan Pembangunan Gedung Baru

- 7 September 2023, 00:00 WIB
Zoom Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di ruang rapat Wali Kota Tidore pada Rabu, 6 September 2023.
Zoom Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di ruang rapat Wali Kota Tidore pada Rabu, 6 September 2023. /tidore.pikiran-rakyat.com/Iswan/

WARTA TIDORE - Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim, bersama dengan Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Marjan Djumati, serta Pimpinan OPD terkait, mengikuti pertemuan zoom Pengarahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di ruang rapat Wali Kota Tidore pada Rabu, 6 September 2023.

Dalam kesempatan ini, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, memberikan arahan langsung mengenai Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) kepada seluruh Kepala Daerah, termasuk Gubernur, Bupati, dan Walikota yang daerahnya belum memiliki MPP resmi.

"Sebagai tindak lanjut terhadap arahan Presiden RI sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia berkomitmen untuk membangun MPP di seluruh kabupaten/kota pada tahun 2024," kata Abdullah Anas Azwar.

Lebih lanjut, MenPANRB menambahkan bahwa strategi percepatan pembangunan MPP tidak harus melibatkan pembangunan gedung baru, tetapi bisa memanfaatkan gedung yang dimiliki oleh pemerintah daerah, berkolaborasi dengan kementerian/lembaga desa, tanpa batasan luasan minimum MPP, serta dengan penguatan peran biro organisasi provinsi dan penandatanganan komitmen pembangunan MPP.

"Manfaat dari MPP termasuk percepatan proses perizinan, peningkatan kualitas layanan, pengurangan biaya dan waktu, peningkatan efisiensi dan transparansi, serta meningkatkan daya saing bisnis. Mal Pelayanan Publik ini dapat memberikan dampak positif terutama bagi Usaha Kecil dan Menengah serta para investor," tambah Abdullah Azwar.

Setelah mendengarkan arahan dari MenPANRB, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim memerintahkan OPD terkait untuk segera berkoordinasi dan mengambil langkah-langkah dalam Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Tidore Kepulauan.***

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah