Lukas Enembe Terpidana Kasus Korupsi Meninggal Dunia

- 26 Desember 2023, 19:08 WIB
Lukas Enembe
Lukas Enembe /Antara/Hendrina Dian Kandipi/

WARTA TIDORE - Mantan Gubernur Papua yang menjabat selama dua periode dan terpidana dalam kasus korupsi, Lukas Enembe, telah meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada hari Selasa, 26 Desember 2023.

Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya, Kepala RSPAD Gatot Soebroto, mengonfirmasi berita tersebut, menyatakan bahwa Lukas Enembe meninggal pada pukul 10.45 WIB.

"Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD.

Informasi dari tim hukum Lukas Enembe, termasuk kuasa hukum almarhum, Antonius Eko Nugroho, menyatakan bahwa jenazah Lukas Enembe direncanakan akan dibawa ke Jayapura pada Rabu, 27 Desember 2023malam. Saat ini, belum ada informasi dari keluarga mengenai lokasi dan waktu pemakaman.

Lukas Enembe menjalani sidang di Jakarta selama beberapa bulan terakhir terkait kasus korupsi yang menjerat dirinya. Selama periode itu, kondisi kesehatannya mengalami penurunan beberapa kali dan beberapa kali juga dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar. Pada persidangan tingkat pertama, Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x