Seorang Warga di Desa Bakitolas Nusa Tenggara Timur Serahkan 1 Pucuk Senjata ke TNI

- 3 Mei 2024, 00:00 WIB
Personel Satgas Pamtas RI-RDTL berpose bersama saat warga menyerahkan senjata kepada TNI AD di Kabupaten TTU.
Personel Satgas Pamtas RI-RDTL berpose bersama saat warga menyerahkan senjata kepada TNI AD di Kabupaten TTU. /ANTARA/Penerangan Satgas Pamtas RI-RDTL/

WARTA TIDORE - Satgas Pamtas RI-Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) dari satuan Yonkav 6/Naga Karimata menerima satu pucuk senjata jenis flintlock secara sukarela dari seorang warga di Desa Bakitolas, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Letkol Kav Ronald Tampubolon, Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata pada Kamis, 2 Mei 2024 menjelaskan, penyerahan senjata itu dilakukan secara sukarela setelah kegiatan teritorial bersama masyarakat.

Penyerahan senjata api itu merupakan bukti kedekatan Pos Nelu Satgas Yonkav 6/Naga Karimata dengan Masyarakat Desa Binaan. Warga yang menyerahkan senjata itu berinisial BF, yang sering menerima pemeriksaan kesehatan dari petugas kesehatan Pos Nelu.

BF, pasien yang sering diperiksa kesehatannya oleh personel Satgas Pamtas di Pos Nelu, mengungkapkan kepemilikan senjata rakitan jenis Flintlock yang merupakan peninggalan orang tuanya yang merupakan pejuang Timor-Timor pada tahun 1999.

Setelah dilakukan komunikasi sosial dan sosialisasi, tentang konsekuensi hukum kepemilikan senjata api ilegal, BF bersedia menyerahkan senjata rakitan tersebut.

Brigjen TNI I Joao Xavier Barreto Nunes, Komandan Korem 161/Wira Sakti, meyakini masih banyak senjata rakitan yang dimiliki oleh warga di perbatasan RI-RDTL, dan akan mengimbau warga setempat untuk menyerahkan kepada TNI agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah