Pemerintah Kota Jambi Gelontorkan Anggaran Rp58 Miliar, Pekan Depan, THR, TPP ASN dan Honorer Kebanjiran Duit

- 25 Maret 2024, 04:01 WIB
Sri Purwaningsih, Penjabat Wali Kota Jambi.
Sri Purwaningsih, Penjabat Wali Kota Jambi. /ANTARA/Diskominfo Kota Jambi/

WARTA TIDORE - Pemerintah Kota Jambi menyiapkan dana sebesar Rp58 miliar lebih untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta pegawai honorer yang akan dibayarkan pekan depan.

Husni, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi pada Minggu, 24 Maret 2024 menyatakan, pemerintah kota akan menggelontorkan dana sebesar Rp58 miliar lebih untuk merealisasikan hal tersebut.

Pemkot Jambi telah menyiapkan pembayaran THR tahun 2024 sebesar Rp26,98 miliar yang akan direalisasikan SP2D-nya pada 26 Maret 2023.

Sementara itu, tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan direalisasikan secara bertahap, dengan tahap pertama langsung dibayarkan dua bulan senilai Rp18,48 miliar, yang SP2D-nya akan diterbitkan pada 27 Maret 2024.

"Tahap ke dua TPP dari THR sebesar Rp9,24 miliar akan dibayarkan pada bulan berikutnya, dengan SP2D-nya direalisasikan pada 3 April nanti," tambah Husni.

Selain ASN, sebanyak 5.000 pegawai non-ASN, termasuk pekerja harian lepas (PHL) Pemkot Jambi, juga akan mendapatkan tambahan jasa kerja pegawai, dengan anggaran tambahan sebesar Rp4 miliar.

Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menegaskan pentingnya direalisasikan tambahan penghasilan pegawai tersebut, mengingat administrasinya telah dirampungkan.

"Saya telah tanda tangani SK-nya, saya instruksikan kepada para kepala OPD untuk segera mengajukan pembayaran ke BPKAD, saya harapkan pekan depan sudah dapat dicairkan," ujarnya.

Sri Purwaningsih juga menekankan, pegawai non-ASN juga akan mendapatkan tambahan jasa kerja, karena kontribusi dan kinerjanya dianggap setara dengan ASN.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x