Keluarga korban mengikhlaskan peristiwa tersebut.
"Keluarga korban yang diwakili oleh suami korban (PP) dan kakak kandungnya (S) mengikhlaskan meninggalnya korban dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah," kata Hasoloan.***
Keluarga korban mengikhlaskan peristiwa tersebut.
"Keluarga korban yang diwakili oleh suami korban (PP) dan kakak kandungnya (S) mengikhlaskan meninggalnya korban dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah," kata Hasoloan.***
Editor: Iswan Dukomalamo
Sumber: ANTARA