KPU RI Lantik 5 Komisioner KPU Maluku Utara Terpilih

- 7 Mei 2024, 00:00 WIB
Komisioner KPU Malut, Reni Syafruddin A Banjar, pada hari Senin (6/5/2024).
Komisioner KPU Malut, Reni Syafruddin A Banjar, pada hari Senin (6/5/2024). /ANTARA/Abdul Fatah/

WARTA TIDORE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi mengumumkan dan melantik lima nama komisioner KPU Provinsi Maluku Utara (Malut) terpilih di Jakarta pada tanggal 6 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

Renie Syafruddin A Banjar, Komisioner KPU Maluku Utara pada Senin, 6 Mei 2024 menyatakan, pengumuman tersebut tercantum dalam Pengumuman Nomor 57/SDM.12-Pu/04/2024, tanggal 3 Mei 2024.

5 Nama Anggota KPU Maluku Utara

Ia menjelaskan, pengumuman ini ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dan kelima komisioner KPU Malut yang dilantik, yaitu Iwan Hi Kader, seorang akademisi dari Universitas Khairun Ternate, Iwan S Seber, juga seorang akademisi dari Universitas Khairun Ternate, Mohtar Alting, Reni Syafruddin A Banjar sendiri sebagai anggota KPU aktif, serta Mukhtar Yusuf, seorang aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Malut.

Setelah pelantikan, akan diadakan rapat pleno untuk menentukan Ketua, Divisi, dan Koordinator Wilayah (Korwil) untuk 10 kabupaten/kota di wilayah Malut. Oleh karena itu, kelima komisioner KPU Malut yang dilantik harus segera mempersiapkan semua tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di 10 kabupaten/kota dan Gubernur/Wakil Gubernur Malut.

Dia menegaskan bahwa KPU Malut akan tetap konsisten dalam menjalankan semua tahapan pemilihan kepala daerah serentak, sehingga semua hak-hak pemilih dapat tersalurkan secara demokratis untuk menghasilkan pemimpin berkualitas sesuai dengan harapan publik.

Jadwal Uji Kelayakan Calon Anggota KPU

Ketika ditanya mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan bagi calon Anggota KPU yang tersebar di 10 Kabupaten Kota Provinsi Malut, Reni S Banjar menyatakan bahwa jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU periode 2024-2029 telah dilakukan pada tanggal 30 April hingga 1 Mei 2024.

Calon komisioner KPU tersebut di 10 kabupaten/kota Malut masuk dalam 10 besar setelah melewati proses seleksi yang panjang oleh tim seleksi (Timsel), mulai dari seleksi administrasi, computer assisted test (CAT), psikologi, kesehatan, dan wawancara.

Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan ini didasarkan pada Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 626/SDM.12SD/04/2024, tanggal 22 April 2024.

Selain itu, KPU Malut juga melakukan sosialisasi intensif mengenai tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 untuk gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta walikota/wakil walikota di wilayah Malut.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah