Kecelakaan di Jalan Tol MBZ, Polres Metro Bekasi Kota: Diduga Kecelakaan Tersebut Karena Supir Ngantuk

- 8 Mei 2024, 01:05 WIB
AKBP Yugi Bayu Hendarto, Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, berada di Bekasi pada Selasa (7/5/2024).
AKBP Yugi Bayu Hendarto, Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, berada di Bekasi pada Selasa (7/5/2024). /ANTARA/Humas Polres Metro Bekasi Kota/

WARTA TIDORE - Satuan Tugas Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota mengungkapkan, kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) pada Senin (6/4) disebabkan oleh sopir yang mengantuk.

"Diduga kecelakaan tersebut terjadi karena sopir mengantuk saat mengemudi kendaraannya," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto dalam keterangannya pada Selasa, 8 mEI 2024.

Yugi menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut terjadi pada Senin, 6 Mei 2024 sekitar pukul 07.10 WIB di Jalan Tol Layang MBZ KM 14 B, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kronologi kejadian ini terjadi ketika kedua kendaraan datang dari arah Cikampek menuju arah Jakarta melalui Jalan Tol Layang MBZ. Saat berada di lokasi kejadian, pengemudi kendaraan mikrobus, F (36), melaporkan bahwa ia berada di jalur 1.

Kemudian, kendaraan yang dikemudikan oleh MRA (23) datang tanpa membawa penumpang dan menabrak bagian belakang kendaraan mikrobus tersebut pada bagian kiri belakang.

Akibat tabrakan tersebut, kendaraan mikrobus oleng ke kiri dan kemudian ke kanan hingga akhirnya menabrak pembatas median jalan. Kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengemudi mikrobus, F (36) beserta penumpangnya, ES (53).

Yugi menjelaskan bahwa karena tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini dan hanya ada kerusakan pada kendaraan, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota memfasilitasi musyawarah kekeluargaan antara pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.

"Dalam musyawarah tersebut, pihak kendaraan Toyota Fortuner telah sepakat untuk bertanggung jawab dalam memperbaiki kerusakan pada kendaraan mikrobus dengan nomor polisi Z-7039-ND," katanya.

Yugi juga menjelaskan bahwa saat ini perkaranya masih ditangani oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Metro Bekasi Kota berdasarkan laporan polisi.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah