Sebagai Saksi, Senin Besok Penyidik Jampidsus Kejagung Periksa Dito Ariotedjo

- 2 Juli 2023, 15:09 WIB
Jaksa Agung muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Jaksa Agung muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. /ANTARA/ Puspenkum Kejaksaan Agung/

WARTA TIDORE - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 3 Juli 2023.

Febrie Adriansyah, Jampidsus, menyatakan bahwa Dito Ariotedjo akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika pada periode 2020-2022.

"Benar, pemeriksaan akan dilakukan pada hari Senin," ungkap Febrie.

Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang telah menyebabkan kerugian keuangan sebesar Rp8,32 triliun.

Enam dari delapan tersangka tersebut telah berstatus terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kelima terdakwa tersebut adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia pada tahun 2020, Mukti Ali (MA) yang merupakan tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada tanggal 22 Mei 2023.

Johnny G Plate, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, juga termasuk dalam kelompok terdakwa tersebut.

Dua tersangka lainnya sedang dalam proses penyusunan berkas perkara, yaitu Windi Purnama, orang kepercayaan dari terdakwa Irwan Hermawan (IH), dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x