Penyidikan Dugaan Korupsi, Rumah Dinas Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina Digeledah

- 16 November 2023, 19:22 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

WARTA TIDORE - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina pada Kamis terkait penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Tim penyidik KPK pada Rabu, 15 November 2023 telah melakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud, terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dan kawan-kawan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis, 16 November 2023.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang akan dipelajari lebih lanjut.

Pada 13 Oktober 2023, KPK menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta terkait dugaan korupsi di kementerian tersebut. Perkara tersebut berkaitan dengan kebijakan pungutan dan setoran dari aparatur sipil negara (ASN) Kementan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

SYL menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta melakukan penarikan uang dari unit-unit eselon I dan II di Kementan. Jumlah uang tersebut telah ditentukan oleh SYL, dan penerimaan uang dilakukan rutin setiap bulan.

KPK mencatat bahwa uang yang dinikmati oleh SYL bersama KS dan MH sebagai bukti awal mencapai sekitar Rp13,9 miliar. Para tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi dan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x