Wanita Usia 18 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Kawasan Air Besar Kecamatan Sirimau Ambon

- 8 Januari 2024, 09:04 WIB
Ilustrasi mayat.
Ilustrasi mayat. /Pixabay/soumen82hazra/

WARTA TIDORE - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian seorang wanita berusia 18 tahun yang ditemukan tewas membusuk di kawasan Airbesar, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon).

"Korban bernama Nazira Tomu, dan jasadnya ditemukan tergeletak di atas tanah pada Sabtu, 6 Januari 2024 sekitar pukul 16.00 WIT. Hasil visum menyebutkan bahwa bagian rahang atas hingga tulang hidungnya patah," kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S. Luhukay pada Minggu, 7 Januari 2024.

Jasad wanita muda ini ditemukan dekat Pos Pemantau Kehutanan RT 007/RW 017 Arbes Kecamatan Sirimau, Kota Ambon oleh tiga remaja yang masih pelajar. Saat ditemukan, korban mengenakan celana kain warna biru muda dan pakaian berwarna coklat.

Menurut Janete, saksi Hailaha Mole (15), Samsul Sampuala (15), dan Julkifli Inka (14) tanpa sengaja menemukan jasad korban yang awalnya mereka kira sedang tidur.

"Para saksi hendak menuju Air Besar untuk mandi dan berniat melakukan foto selfie di sekitar Pos Pemantau Kehutanan, hingga melihat jasad korban," jelas Janete.

Kemudian, mereka menghubungi Kanit Bimas Polsek Sirimau melalui telepon untuk melaporkan penemuan jasad korban. Pada pukul 18.10 WIT, personel Sektor Sirimau dipimpin Kapolsek tiba di lokasi kejadian, mengamankan Tempat Kejadian Perkara, dan memasang garis polisi.

Unit Identifikasi Polresta Ambon selanjutnya datang ke lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Orang tua korban yang dihubungi polisi mengungkapkan bahwa anak mereka telah meninggalkan rumah sejak Kamis, 4 Januari 2024 sekitar pukul 16.00 WIT untuk pergi ke temannya di kawasan Kanawa atas nama Aditya.

Meskipun kondisi wajah korban sudah rusak, ibu kandungnya Biduri Kaisupy ingin dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian anaknya. Hasil visum luar oleh dr. Monika menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dari area leher hingga kaki, termasuk bagian punggung hingga bagian belakang betis kaki.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah