Penyidikan dan Pencarian Harun Masiku, Seorang Mahasiswa Diperiksa KPK

- 1 Juni 2024, 00:00 WIB
Ilustrasi massa dari Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Indonesia Timur (FORMAT) melakukan unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Ilustrasi massa dari Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Indonesia Timur (FORMAT) melakukan unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2024). /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt/

WARTA TIDORE - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang mahasiswa pada hari Jumat, 31 Mei 2024 terkait penyidikan dan pencarian tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024, Harun Masiku (HM).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi seorang mahasiswa bernama Melita De Grave terkait penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019—2024 dengan tersangka HM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Namun, Ali belum menjelaskan lebih lanjut kaitan antara saksi tersebut dan Harun Masiku yang membuatnya dipanggil oleh tim penyidik KPK.

KPK kembali memanggil saksi-saksi penyidikan perkara dengan tersangka Harun Masiku.

Terbaru, KPK memeriksa advokat bernama Simon Petrus pada hari Rabu (29/5) dan seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda pada hari Kamis, 30 Mei 2024.

Dijelaskan pula, kedua saksi tersebut diperiksa dan dimintai keterangan dalam rangka pelacakan keberadaan Harun Masiku.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan informasi tentang adanya pihak yang dengan sengaja menyembunyikan Harun Masiku dan menghalangi penyidikan KPK.

"Selain itu, juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat pencarian dari tim penyidik," ujarnya.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah