Didengarkan Keterangannya, 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju Bakal Dipanggil MK dalam Sidang PHPU Pilpres 2024

- 1 April 2024, 22:50 WIB
Foto Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin (1/4/2024), yang diambil dari tangkapan layar.
Foto Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin (1/4/2024), yang diambil dari tangkapan layar. /ANTARA/Fath Putra Mulya/

"Karena ini adalah keterangan yang diminta oleh Mahkamah, maka para pihak tidak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan. Hanya hakim yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Sebelumnya, dalam sidang di MK pada Kamis, 20 Maret 2024, Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin mengajukan permohonan untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam persidangan.

"Kami telah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk membantu memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menteri Koordinator Perekonomian untuk memberikan keterangan dalam persidangan ini," ujar Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir.

Selain itu, Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, juga menyatakan dukungannya terhadap permohonan tersebut.

Di sisi lain, pihak yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan bahwa permintaan tersebut perlu dipertimbangkan dalam konteks relevansi terhadap perkara perselisihan hasil pemilu.

Atas permohonan tersebut, Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo menyatakan akan mempertimbangkan dan mencermatinya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah