Setelah Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan APD, Dirut PT EKI Kembalikan Sejumlah Uang ke KPK

- 22 April 2024, 19:53 WIB
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

Sejumlah pejabat juga telah diperiksa oleh tim penyidik KPK terkait perkara tersebut, termasuk Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana.

Budi Sylvana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.

Pejabat lain yang turut diperiksa termasuk Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Pius Rahardjo, yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020.

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar juga telah diperiksa terkait perkara tersebut, bersama dengan Anggota DPR RI Ihsan Yunus, yang didalami pengetahuannya tentang informasi dugaan keterlibatan saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah