KBRI Yangon Berhasil Pulangkan 26 WNI Korban TPPO

- 27 Juli 2023, 16:52 WIB
26 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kota Myawaddy, Myanmar. Kelompok WNI tersebut terdiri dari 5 perempuan dan 21 laki-laki
26 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kota Myawaddy, Myanmar. Kelompok WNI tersebut terdiri dari 5 perempuan dan 21 laki-laki /Kemlu.go.id/ KBRI Yangon/

Untuk memastikan kepulangan mereka ke Indonesia, KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan Direktorat Pelindungan WNI di Kementerian Luar Negeri. Selama menunggu proses kepulangan, KBRI Yangon akan menampung ke-26 WNI tersebut dengan baik.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah