Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Permohonan Banding KPU RI

- 12 April 2023, 09:21 WIB
Ilustrasi: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kabulkan permohonan banding KPU RI
Ilustrasi: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kabulkan permohonan banding KPU RI /Nurmawati Ikromah/Wartasidorjo.com

Baca Juga: Resmi Ajukan Banding, KPU RI: Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berjalan

KPU tidak menerima putusan tersebut dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

KPU telah menyampaikan dokumen banding tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menerima akta permohonan banding itu.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah