Keseriusan Sultan Tidore Maju pada Pilgub Maluku Utara 2024 dengan Telah Kembalikan Formulir ke PDIP

- 9 Mei 2024, 18:03 WIB
Sultan Tidore, Husain Alting Sjah, mengembalikan berkas formulir pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah di sekretariat PDIP Malut, pada Rabu (8/45/2024).
Sultan Tidore, Husain Alting Sjah, mengembalikan berkas formulir pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah di sekretariat PDIP Malut, pada Rabu (8/45/2024). /tidore.pikiran-rakyat.com/Iswan/

WARTA TIDORE - Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah, telah mengembalikan berkas formulir pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah di sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Maluku Utara (Malut).

"Pengembalian formulir tersebut diterima langsung oleh Ketua DPD PDI-P Malut, Muhammad Sinen," kata Husain Sjah pada Rabu, 8 Mei 2024.

Menurutnya, mekanisme selanjutnya akan ditangani oleh PDIP, karena setiap partai politik memiliki kebijakan tersendiri dalam menentukan rekomendasi.

Di tempat yang sama, Ketua DPD PDIP Malut, Muhammad Sinen, menyatakan bahwa keputusan akhir dari hasil penjaringan bakal calon akan ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Pihaknya juga akan menilai komitmen para kandidat terhadap partai, sebelum membuat keputusan akhir.

Meskipun begitu, pihaknya tetap membuka peluang bagi calon dari luar partai yang mendaftar, dengan harapan dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Menurutnya, dari 10 DPC PDI Perjuangan di Maluku Utara, Sultan Husain Sjah mendapat dukungan dari 9 DPC, kecuali DPC Kota Tidore Kepulauan.

Muhammad Sinen menegaskan, keputusan rekomendasi PDI Perjuangan untuk Pilgub Malut akan diputuskan oleh DPP PDIP.

"Tentunya, yang mendaftar adalah putra-putra terbaik di Maluku Utara. Tidak semua putra terbaik ini direkomendasikan, hanya satu orang yang akan dipilih oleh Ketua Umum PDIP Perjuangan, Megawati Soekarno Putri," katanya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah