Partai Golkar Usulkan Gibran Rakabuming Raka Dampingi Prabowo, Ini Tanggapan Gibran

- 21 Oktober 2023, 17:26 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kedua dari kanan) terima surat rekomendasi hasil rapat pleno dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Golkar.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kedua dari kanan) terima surat rekomendasi hasil rapat pleno dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Golkar. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah