Dugaan Pelanggaran Administrasi Dilakukan oleh KPU Ambon dan Kepulauan Aru

- 14 November 2023, 10:10 WIB
Ketua Bawaslu Maluku, Subair.
Ketua Bawaslu Maluku, Subair. /ANTARA/Winda Herman/

"Sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu dijadwalkan dilaksanakan pada Selasa besok," tambahnya.

Subair menyatakan bahwa tahapan sidang tersebut akan berlangsung selama 14 hari, setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan-tahapan berikutnya.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah