“Kami akan selanjutnya bersurat untuk perihal New York, karena kami dalam kajian awal yang dikirimkan Bawaslu menyatakan bahwa perkara kami tidak diregistrasi dan tidak terpenuhi secara materiel,” tambah Trisna.
“Kami akan selanjutnya bersurat untuk perihal New York, karena kami dalam kajian awal yang dikirimkan Bawaslu menyatakan bahwa perkara kami tidak diregistrasi dan tidak terpenuhi secara materiel,” tambah Trisna.
Editor: Iswan Dukomalamo
Sumber: ANTARA