Pakta Integritas Desa Anti Korupsi Desa Maitara Tengah Kota Tidore Kepulauan Ditandatangani, Ini Tujuannya

- 27 Februari 2023, 16:39 WIB
Penandatanganan pakta integritas desa anti korupsi Desa Maitara Tengah Kota Tidore Kepulauan
Penandatanganan pakta integritas desa anti korupsi Desa Maitara Tengah Kota Tidore Kepulauan /Iswan/WartaTidore.com

WARTA TIDORE - Tindak lanjut lomba desa anti korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI beberapa hari lalu, Pemerintah Desa Maitara Tengah melakukan penandatangan pakta intergritas desa anti korupsi.

Penandatanganan pakta integritas tersebut dengan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan yang ditandatangani langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.

Penandatangan pakta integritas itu berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, usai apel gabungan pada Senin, 27 Februari 2023.

Baca Juga: Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Optimis Wujudkan Zero Stunting 2024

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan, atas nama pemerintah daerah sangat mendukung dengan adanya pakta intergritas desa anti korupsi ini.

“Pada dasarnya pemerintah daerah sangat mendukung untuk menjadikan Desa Maitara Tengah sebagai desa anti korupsi," kata Muhammad Sinen.

Sementara, Kepala Desa Maitara Tengah Muchlis Malagapi menyampaikan bahwa, penandatanganan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam rangka untuk pencegahan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baca Juga: Peringatan Isra Mi'raj, Wawali Tidore Kepulauan Ajak Dirikan Shalat 5 Waktu

"Termasuk bentuk perbuatan tercela lainnya," ujarnya.

“Dengan adanya penandatanganan pakta intergritas ini, maka ke depan dalam penyelenggaraan," terangnya.

"Pemerintah desa maupun pengelola keuangan desa, dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

Penandatangan ini sabagai salah satu syarat yang ditetapkan oleh KPK RI dalam lomba desa anti korupsi.

Baca Juga: Tudingan Catut Nama Wakil Wali Kota Dibantahkan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan

Ditandatangani oleh Kepala Desa Maitara Tengah Muchlis Malagapi, Camat Tidore Utara Ade Soninga, dan Wakil Wali kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.

Penandatanganan ini juga disaksikan oleh para Asisten Sekda, para Staf Ahli Wali Kota Tidore, Kepala Inspektur Kota Tidore Kepulauan.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan yang mewakili Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik Kota Tidore Kepulauan.***

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x