WARTA TIDORE - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tidak mengadakan kegiatan halal bihalal pada hari pertama kerja ASN setelah cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Sekdaprov Kepulauan Riau Adi Prihantara, menyatakan bahwa keputusan tersebut dilakukan sesuai instruksi MenpanRB ad interim Mahfud MD untuk menunda kegiatan halal bihalal demi menjamin kelancaran arus balik.
Baca Juga: Menkopolhukham: Tindak Tegas Kasus Dugaan TPPO di Batam Kepulauan Riau
"Kami patuh pada arahan Menteri, Mahfud MD," ujarnya setelah memimpin upacara hari pertama kerja ASN di kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, pada hari Rabu, 26 April 2023.
Setelah upacara, hanya dilaksanakan acara bersalam-salaman antara kepala OPD dan jajaran ASN, PTT, dan THL di lingkungan Pemprov Kepri. Kemudian, seluruh kepala OPD beserta jajaran langsung melakukan aktivitas kerja seperti hari-hari biasanya.
Baca Juga: Kampung Malon Desa Pangkalan Kepulauan Riau Tertimbun Longsor
"Setiap kepala OPD harus mencatat kehadiran ASN setelah libur Lebaran. Pastikan semua hadir dan tidak ada yang bolos atau tidak masuk kerja," kata Adi.
Ia juga meminta ASN untuk langsung memberikan pelayanan publik yang optimal setelah seminggu menikmati libur Lebaran atau mudik ke kampung halaman.