"Ketika dimintai keterangan, beberapa calon PMI ilegal ini mengungkapkan bahwa mereka akan dibawa dari Batam ke Malaysia dengan membayar upah sebesar Rp6 sampai Rp12 juta," ujarnya.
Untuk selanjutnya, 17 orang calon PMI dan pengurus yang terlibat direncanakan akan diserahkan kepada instansi berwenang melalui BP2MI Batam.***