Karantina Pertanian Ternate Maluku Utara Amankan Seekor Nuri Kepala Hitam, Ditemukan di Kapal Motor Labobar

- 3 Agustus 2023, 07:23 WIB
Karantina Pertanian Ternate telah berhasil mengamankan satu individu Nuri Kepala Hitam (Lorius loris), yang merupakan satwa dilindungi, yang ditemukan oleh petugas di K.M. Labobar dalam perjalanan rute Sorong-Ternate pada hari Rabu, 2 Agustus 2023.
Karantina Pertanian Ternate telah berhasil mengamankan satu individu Nuri Kepala Hitam (Lorius loris), yang merupakan satwa dilindungi, yang ditemukan oleh petugas di K.M. Labobar dalam perjalanan rute Sorong-Ternate pada hari Rabu, 2 Agustus 2023. /ANTARA/Abdul Fatah/

WARTA TIDORE - Karantina Pertanian Ternate di Maluku Utara telah berhasil mengamankan seekor Nuri Kepala Hitam (Lorius loris), yang termasuk dalam kategori satwa dilindungi. Burung ini ditemukan oleh petugas di Kapal Motor Labobar yang sedang berlayar rute Sorong, Provinsi Papua Barat-Ternate.

"Terkait hal ini, kami telah melakukan penahanan dan karantina terhadap burung ini. Setelah melalui proses pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya hama atau penyakit. Kami akan menyerahkan burung ini kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) agar dapat dilepaskan kembali ke habitat alaminya," ungkap Kepala Karantina Pertanian Ternate, Tasrif pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Baca Juga: Kasus Keracunan Siswa di SMK Negeri 1 Ternate Maluku Utara Diselidiki Polisi

Tasrif menjelaskan bahwa petugas karantina hewan menemukan satwa burung ini dalam keadaan liar, berada di dalam sebuah kardus tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sesuai, sehingga penahanan dilakukan.

Usai proses penahanan, tindak lanjut dilakukan dengan memberikan pembinaan kepada pemilik burung melalui surat pernyataan tertulis, agar tidak mengulangi tindakan melintaskan satwa tanpa memiliki dokumen sah.

Pejabat karantina juga melaksanakan tindakan karantina berupa pemeriksaan dan pengamatan.

Baca Juga: Dugaan KEPP, Salah Satu Komisioner Bawaslu Maluku Utara Bakal Hadapi Sidang DKPP

Tindakan karantina ini melibatkan pemeriksaan serta pengamatan terhadap burung tersebut, dan hasilnya menyatakan bahwa Nuri Kepala Hitam ini tidak terdampak oleh hama penyakit hewan karantina (HPHK).

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah