Harga baru ini juga telah diterapkan dalam penjualan di lokasi pasar pangan murah yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, dengan harga Rp57.000 per lima kilogram atau Rp11.200 per kilogram.***
Harga baru ini juga telah diterapkan dalam penjualan di lokasi pasar pangan murah yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, dengan harga Rp57.000 per lima kilogram atau Rp11.200 per kilogram.***
Editor: Iswan Dukomalamo
Sumber: ANTARA