Ribuan Rumah Tidak Layak Huni di Kepulauan Riau Direnovasi Kementerian PUPR

- 26 September 2023, 19:07 WIB
Kementerian PUPR melakukan renovasi rumah tidak layak huni di Kepulauan Riau melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kementerian PUPR melakukan renovasi rumah tidak layak huni di Kepulauan Riau melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). /ANTARA/Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR/

WARTA TIDORE - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah merenovasi 1.450 rumah tidak layak huni di Kepulauan Riau (Kepri) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Dalam tahun ini, Kementerian PUPR berhasil merenovasi 1.450 unit rumah yang sebelumnya tidak layak huni, tersebar di 7 kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau. Lokasinya mencakup Kota Batam sebanyak 761 unit, Kota Tanjungpinang 141 unit, Kabupaten Lingga 323 unit, Kabupaten Karimun 42 unit, Kabupaten Bintan 63 unit, Kabupaten Natuna 70 unit, serta Kabupaten Kepulauan Anambas 50 unit," ungkap Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto pada Selasa, 26 September 2023 di Jakarta.

Lokasinya tersebar di berbagai wilayah, termasuk Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Program BSPS ini bertujuan untuk mengurangi rumah tidak layak huni, membuka lapangan pekerjaan, dan mendorong pembangunan rumah secara swadaya.

Dana bantuan per unit rumah senilai Rp20 juta, digunakan untuk pembelian material dan upah tenaga kerja.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah