Ratusan Pemilik Pangkalan Minyak Tanah di Pulau Tidore Pertemuan dengan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan

- 16 Oktober 2023, 16:54 WIB
Ratusan pemilik pangkalan minyak tanah di Pulau Tidore pertemuan dengan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan pada Senin, 16 Oktober 2023.
Ratusan pemilik pangkalan minyak tanah di Pulau Tidore pertemuan dengan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan pada Senin, 16 Oktober 2023. /tidore.pikiran-rakyat.com/Iswan/

WARTA TIDORE - Membahas evaluasi penyaluran BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi khusus minyak tanah, ratusan pemilik pangkalan minyak tanah di Pulau Tidore lakukan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan. Pertemuan ini diadakan di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota pada hari Senin, 16 Oktober 2023.

Pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, didampingi oleh Kepala Dinas Perindagkop Kota Tidore Kepuluan, Saiful Bahri Latif, serta Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Nurlaila Yasin.

Wakil Wali Kota Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, dalam arahannya menekankan kepada para penjual minyak tanah agar menjual sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa minyak tanah merupakan produk subsidi dari pemerintah melalui dana APBN. Oleh karena itu, semua pelayanan harus dijalankan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, khususnya oleh Dinas Perindagkop.

Muhammad Sinen menegaskan, jika para penjual minyak tanah melanggar aturan yang telah ditetapkan, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mencabut rekomendasi penjualan mereka, sehingga mereka tidak dapat melanjutkan usaha tersebut.

Ia juga menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai respons atas laporan dan keluhan masyarakat terkait penyaluran minyak tanah di berbagai kelurahan.

Pada kesempatan tersebut, salah satu perwakilan penjual minyak tanah dari Kelurahan Afa-Afa, H. Marsi Hasan, memberikan masukan kepada pemerintah daerah untuk menambah kuota minyak tanah, mengingat bahwa pasokan saat ini masih dirasakan sangat kurang.

Perwakilan penjual minyak tanah lainnya, Abel Sabtu dari Kelurahan Tuguiha, juga menambahkan, pertemuan ini memberikan kesempatan kepada para penjual minyak tanah untuk menyampaikan keluhan mereka kepada pemerintah daerah terkait kendala dalam penjualan minyak tanah di lapangan.

Itinya, pertemuan antara pemerintah daerah dan pemilik pangkalan minyak tanah ini adalah langkah pemerintah untuk mengatur penjualan minyak tanah, sehingga masyarakat dapat membeli minyak tanah sesuai dengan kebutuhan mereka. Pertemuan semacam ini direncanakan untuk diadakan setiap tahun, sekitar satu kali dalam setahun.***

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah