Puluhan Gereja di Papua Terima Bantuan Dana dari Kemenag RI

- 11 November 2023, 18:35 WIB
Direktur Urusan Agama Kristen Ditjen Bimas Kristen, Amsal Yowei (keempat dari kanan), menyerahkan bantuan dana untuk pembangunan dan operasional kepada pihak gereja di Papua.
Direktur Urusan Agama Kristen Ditjen Bimas Kristen, Amsal Yowei (keempat dari kanan), menyerahkan bantuan dana untuk pembangunan dan operasional kepada pihak gereja di Papua. /ANTARA/Humas Kemenag Provinsi Papua/

WARTA TIDORE - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen, Kementerian Agama (Kemenag) RI, menyalurkan dana bantuan untuk pembangunan, rehabilitasi, dan operasional kepada 23 gereja di Papua.

Amsal Yowei, Direktur Urusan Agama Kristen Ditjen Bimas Kristen, menyampaikan hal ini dalam siaran pers di Jayapura pada Sabtu, 11 November 2023. Bantuan dana untuk gereja-gereja di Papua sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI Nomor: 1245/DJ.IV/Dt.IV.l/KU.05/06/2024, tanggal 26 Juni 2023, dan SK Dirjen Nomor 1067/DJ.lV.I/KU.05/05/2023.

"Penyaluran bantuan dilakukan dengan transparan, sehingga pelaksanaannya tidak hanya harus baik, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan dan laporan bersifat terbuka," ujarnya.

Yowei menegaskan bahwa segala sesuatu yang akan dilakukan harus dipublikasikan, karena itu merupakan bagian dari pelayanan publik, dan umat juga harus mengetahuinya.

"Prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana bantuan yang bersumber dari APBN itu akan diaudit tidak hanya oleh Inspektorat Jenderal tetapi juga oleh eksternal seperti BPK dan BPKP," katanya.

Dia menyampaikan harapannya untuk adanya kerja sama yang baik dalam penyaluran dan penggunaan bantuan ini. "Dana ini sudah ditransfer langsung ke rekening karena itu merupakan bagian dari data Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)," tambahnya.

Yowei menjelaskan bahwa dari 23 gereja yang menerima bantuan, beberapa di antaranya mendapat bantuan untuk pembangunan rehabilitasi, sementara yang lain menerima bantuan operasional.

"Bantuan dana yang diberikan terbatas, berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta," ujarnya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x