IUPK PT Freeport Indonesia Bakal Diperpanjang, Ini Penjelasan Menteri ESDM

- 17 November 2023, 16:38 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan wawancara kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan wawancara kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

WARTA TIDORE - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) akan diperpanjang hingga tahun 2061, sementara masa berlaku IUPK ini sejatinya akan berakhir pada 2041.

Arifin menjelaskan keputusan ini didasarkan pada persyaratan dan sejarah panjang perusahaan.

Meskipun mayoritas saham PTFI kini dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, Arifin menyoroti bahwa aspek teknis seperti pengeboran tetap menjadi kewenangan PTFI.

Fokus PTFI saat ini adalah pada pertambangan bawah tanah.

Selama pertemuan dengan Chairman Freeport McMoRan, Presiden Joko Widodo menyambut positif pembahasan tentang penambahan saham dan perpanjangan izin tambang yang sudah mencapai tahap akhir.

Presiden berharap kesepakatan ini dapat diselesaikan pada akhir November 2023.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah