Arus Mudik Lebaran 2024, Penggunaan SPKLU di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat

- 9 April 2024, 18:31 WIB
Kendaraan listrik sedang mengisi daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Kendaraan listrik sedang mengisi daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). /ANTARA/

WARTA TIDORE - Penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Lampung-Palembang selama arus mudik Lebaran 2024 meningkat 50 persen.

"Saat arus mudik Lebaran, penggunaan SPKLU di tol naik 50 persen dibandingkan hari-hari biasa. Ada lebih dari 51 kendaraan yang telah mengisi daya di SPKLU," ujar General Manager PLN UID Lampung, Sugeng Widodo, di Bandarlampung pada Selasa, 9 April 2024.

Dia menjelaskan bahwa kendaraan listrik dapat memilih antara pengisian cepat (fast charging), normal, atau standar di SPKLU tersebut.

"Kendaraan seperti Hyundai atau Wuling minibus bisa menggunakan fast charging, sedangkan kendaraan Wuling yang lebih kecil menggunakan pengisian standar," tambahnya.

Selain itu, PLN telah menyediakan 20 unit SPKLU di Lampung untuk melayani pengguna kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV).

"Di Lampung, terdapat 17 SPKLU sepanjang Tol Trans Sumatera dari Bakauheni hingga Palembang, dan tiga di luar tol, yaitu di kantor UP3, UID Lampung, dan Els Coffee bypass," jelas Sugeng.

Penyediaan 20 SPKLU di Lampung ini merupakan bagian dari total 1.299 unit SPKLU di Sumatera, Jawa, dan Bali yang disiapkan oleh PLN untuk arus mudik dan balik Lebaran 1445 H.

"PLN juga telah menyiapkan aplikasi baru bernama Trip Planner bagi pemilik kendaraan listrik. Fitur ini memungkinkan mereka untuk menemukan lokasi SPKLU terdekat atau memperkirakan di mana mereka dapat mengisi daya mobil listrik mereka selama perjalanan mudik," ungkapnya.

Selain itu, fitur baru di PLN Mobile juga memudahkan pemilik kendaraan listrik dengan tampilan yang lebih sederhana dan hotline SPKLU yang langsung dapat diakses.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x