KPK Periksa Sejumlah Pejabat di Lingkup Pemprov Maluku Utara di Mako Brimob Polda Malut

- 10 Januari 2024, 20:49 WIB
Sejumlah pejabat eselon II Pemprov Malut diperiksa KPK di Mako Brimob pada Rabu, 10 Januari 2024.
Sejumlah pejabat eselon II Pemprov Malut diperiksa KPK di Mako Brimob pada Rabu, 10 Januari 2024. /ANTARA/Abdul Fatah/

WARTA TIDORE - Sejumlah pejabat eselon II Pemprov Maluku Utara tengah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Polda Malut terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pom Michael Irwan Tamsil, mengonfirmasi bahwa sejumlah pejabat Pemprov Malut sedang diperiksa di Mako Brimob Polda Maluku Utara.

"Iya benar, kita hanya menyediakan tempat untuk Penyidik KPK di Mako Brimob melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemprov Malut," ujarnya.

Meskipun demikian, Kabid Humas tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut karena ranahnya adalah KPK.

"Soal pemeriksaan kami tidak tahu, nanti tanyakan saja kepada KPK," ujarnya pada Rabu, 10 Januari 2024.

Tujuh saksi menjalani pemeriksaan, termasuk Kadis ESDM Malut Suriyanto Andili, Kepala Dikbud Pemprov Malut Imran Jakub, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Malut Abdullah Assagaf, Kepala BPKAD Pemprov Malut Ahmad Purbaya, Bendahara Dinas Perkim Syahril U Adewal, eks Kadis PUPR Malut Djafar Ismail, dan ajudan gubernur Zaldy Kasuba.

Pemeriksaan saksi dilakukan tim KPK di Mako Brimob Polda Malut tepat di ruang Provos sekitar pukul 14.30 WIT. Dalam kasus ini, Gubernur Malut non-aktif, Abdul Gani Kasuba, dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim Hasanudin Adnan, Kepala BPBJ Ridwan Arsan, ajudan Gubernur Maluku Utara Ramadhan Ibrahim, dan dua pihak swasta, ST dan KW.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah