Kapolsek Bukit Raya Membenarkan Dirinya dan Anggota Diperiksa Propam Polda Riau

- 8 Maret 2024, 20:27 WIB
Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah. /Pixabay/katarzynaBlalaslewlcz/

"Saat saya belum sampai di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, ada anggota yang meminta uang untuk autopsi. Saya segera memindahkan dua anggota terkait ke bagian lain karena perilaku mereka membuat malu institusi," ungkap Syafnil.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih diselidiki oleh aparat kepolisian. Polisi dan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau telah melakukan ekshumasi jenazah Dimas pada hari Minggu, 3 Maret 2024 untuk melakukan autopsi, dengan tujuan untuk mengetahui penyebab pasti kematian tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum dari keluarga Dimas, Muhammad Abdu Harahap, juga mengikuti proses ekshumasi yang dilakukan oleh Polda Riau di TPU Muslim Medan Polonia.

"Kami turut serta dalam proses ekshumasi ini untuk mendampingi keluarga korban," katanya.

Berdasarkan keterangan dari keluarga, saat memandikan jenazah Dimas, mereka menemukan kondisi tubuh yang mengkhawatirkan, dengan kepala yang terluka di belakang telinga kiri dan leher yang patah.

"Atas temuan ini, kami curiga dengan kematian Dimas di sel tahanan Polsek Bukit Raya," tambahnya.***

Dimas sendiri merupakan tersangka dalam kasus penggelapan barang di sebuah toko audio di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x