Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap di Barito Kuala, Polresta Banjarmasin Ungkap Modus Pelaku Mengelabui Korban

- 3 Mei 2024, 00:00 WIB
Ilustrasi pelaku.
Ilustrasi pelaku. /Pexels/Kindel Media/

WARTA TIDORE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil menangkap seorang pria bernama NY (37) yang diduga mencuri mobil dengan cara menduplikasi kunci dari seorang perempuan bernama WRN (42), mantan nasabah perusahaan pembiayaan.

Kompol Thomas Afrian, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, mengungkapkan bahwa korban, yang merupakan warga Kabupaten Tanah Laut, adalah mantan nasabah pelaku saat pelaku bekerja di perusahaan pembiayaan. Hubungan dekat antara keduanya mempermudah pelaku untuk mengelabui korban.

"Pelaku ditangkap di Jalan Handil Bakti Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala pada Rabu, 1 Mei 2024 sekitar pukul 19.30 WITA. Kejadian pencurian terjadi di Jalan P Antasari, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin pada Jumat, 26 Apri 2024," ungkapnya pada Kamis, 2 Mei 2024.

Thomas menjelaskan, pelaku mulai merencanakan tindakan pencurian tersebut pada Kamis, 7 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WITA. Pelaku meminjam kendaraan korban dan kemudian menduplikasi kunci mobil untuk memiliki kendaraan tersebut.

Meskipun pelaku beberapa kali mencoba membawa kabur mobil dengan membujuk korban, namun selalu gagal.

Pada Jumat, 26 April 2024 sekitar pukul 23.00 WITA, pelaku dan korban bertemu di salah satu tempat hiburan malam di Kota Banjarmasin. Pelaku melihat kesempatan dan kembali ke rumah untuk mengambil kunci duplikat sebelum membawa kabur mobil korban dan menyembunyikannya di bawah Jembatan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Ketika korban menemukan mobilnya hilang di tempat parkir, pelaku berpura-pura prihatin. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin pada keesokan harinya.

Personel gabungan berhasil menemukan mobil dan mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Polresta Banjarmasin menemukan, pelaku telah merencanakan tindakan tersebut jauh hari dan merupakan seorang residivis dengan kasus serupa. Pelaku juga mengakui penggunaan narkoba.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah