Polda Maluku Utara: Jangan Melindungi Judi Online

- 28 Juni 2024, 19:04 WIB
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono, di Ternate, Jumat (28/6/2024).
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono, di Ternate, Jumat (28/6/2024). /ANTARA/Abdul Fatah/

WARTA TIDORE - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mengingatkan seluruh jajarannya, mulai dari Polda dan seluruh Polres hingga di tingkat Polsek di wilayah hukum Polda setempat, agar tidak terlibat atau melindungi judi online.

"Saya tegaskan kepada seluruh personel, jangan sekali-kali melindungi judi online. Jika ada anggota yang melakukannya, akan diberikan sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) karena ini mencoreng nama baik institusi," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono di Ternate pada Jumat, 28 Juni 2024.

Dia mengungkapkan bahwa perintah Presiden Joko Widodo hingga Kapolri sudah jelas agar jangan ada oknum anggota Polri yang melakukan praktik judi online, karena hal itu akan dikenai sanksi tegas.

Selain itu, kata dia, Polda Malut telah meminta seluruh Kapolres di 10 kabupaten/kota untuk meneruskan seluruh imbauan dari Polri agar tidak ada anggota yang terlibat dalam judi online, karena dapat berdampak pada sanksi yang dijatuhkan institusi kepada personel.

"Sejauh ini belum ada keterlibatan anggota Polri di Malut dalam melindungi judi online, dan Polda Malut sangat berharap agar Kapolres di 10 kabupaten/kota terus mengawasi dan memantau anggotanya agar tidak ada yang terlibat dalam judi online," kata Bambang.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri terus berkomitmen memberantas perjudian daring, terlebih dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online oleh Presiden Joko Widodo.

"Polri dari dulu sampai sekarang dan ke depan akan terus berkomitmen dalam pemberantasan judi daring. Kami mohon doa dan dukungan dari rekan media dan seluruh masyarakat dalam pemberantasan judi daring," kata Trunoyudo.

Jenderal polisi bintang satu itu menuturkan Satgas Pemberantasan Korupsi diketuai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Kominfo Budi Arie sebagai ketua harian, dan ketua harian penegakan hukum adalah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Dalam struktur penegakan hukum, kata dia, melibatkan Kabareskrim sebagai wakil ketua, serta Irwasum dan KadivPropam Polri sebagai anggota.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah