Kasus Dugaan Suap Tindak Pidana Korupsi Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung, Windi Idol Diperiksa

- 12 Oktober 2023, 20:40 WIB
KPK: Kasus dugaan suap tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Windi Idol diperiksa sebagai saksi.
KPK: Kasus dugaan suap tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Windi Idol diperiksa sebagai saksi. /Fіаndа Sjоfjаn Rаѕѕаt/Antara

WARTA TIDORE - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa penyanyi Windy Yunita Bastari Usman, yang dikenal sebagai Windy Idol, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Kamis, 12 Oktober 2023 sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"Pemeriksaan saksi atas nama Windy Yunita Bastari," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Pemeriksaan Windy terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang melibatkan tersangka Hasbi Hasan (HH).

Sebelumnya, pada Kamis, tanggal 5 Oktober, KPK telah memanggil Windy untuk diperiksa, tetapi dia tidak memenuhi panggilan penyidik.

Windy sebelumnya telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka Hasbi Hasan. Penyidik KPK memeriksanya terkait hubungannya dengan Hasbi Hasan dalam pendirian rumah produksi Athena Jaya Production.

Pada tanggal 12 Juli 2023, KPK menahan Hasbi Hasan setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di Mahkamah Agung. Tersangka Hasbi Hasan diduga menerima Rp3 miliar untuk mengatur putusan kasasi dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Mahkamah Agung.

Atas perbuatannya, Hasbi Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x