Respon Perang Israel dan Hamas, Seorang Pria di Amerika Serikat Tikam Anak dan Lukai Ibunya

- 16 Oktober 2023, 11:56 WIB
Polisi telah mendakwa tersangka 71 tahun itu dengan tuduhan pembunuhan dan kejahatan rasial.
Polisi telah mendakwa tersangka 71 tahun itu dengan tuduhan pembunuhan dan kejahatan rasial. /Reuters/Max Herman/

WARTA TIDORE - Polisi di Amerika Serikat telah mendakwa seorang pria berusia 71 tahun dengan tuduhan pembunuhan dan kejahatan rasial karena menikam seorang anak laki-laki berusia enam tahun dan melukai ibunya yang berusia 32 tahun, dengan tuduhan bahwa dia memilih para korban karena keyakinan mereka dan sebagai respons terhadap perang antara Israel dan Hamas.

Kantor Sheriff Will County di pinggiran kota Chicago pada Minggu, 15 Oktober 2023 mengatakan, detektif dapat menentukan bahwa kedua korban dalam serangan brutal ini menjadi sasaran tersangka karena mereka beragama Islam dan konflik Timur Tengah yang sedang berlangsung yang melibatkan Hamas dan Israel.

Anak laki-laki tersebut, yang dinyatakan meninggal di rumah sakit, ditikam sebanyak 26 kali dengan pisau besar bergaya militer, menurut otopsi pada hari Minggu. Sang ibu mengalami lebih dari selusin luka tusukan di tubuhnya. Dia tetap dirawat di rumah sakit pada hari Minggu tetapi diperkirakan dapat bertahan hidup.

Tersangka, yang identitasnya belum diungkapkan oleh pihak berwenang, ditemukan pada hari Sabtu, duduk tegak di luar, di tanah dekat jalan masuk kediaman dengan luka di dahinya, kata polisi.

Dia ditahan pada hari Minggu dan menunggu sidang di pengadilan. Polisi mendakwanya dengan pembunuhan tingkat pertama, percobaan pembunuhan tingkat pertama, dua tuduhan kejahatan kebencian, dan penyerangan dengan senjata mematikan.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x