Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Tandatangani Kesepakatan Perhajian

- 9 Januari 2024, 17:28 WIB
Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi tandatangani kesepakatan perhajian.
Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi tandatangani kesepakatan perhajian. /Kemenag.go.id/Kontributor/

WARTA TIDORE - Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (Ta'limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H/2024 M. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah melakukan penandatanganan kesepakatan ini di Jeddah.

Dilansir dari laman Kemenag.go.id pada Selasa, 9 Januari 2024, Menag Yaqut mengungkapkan bahwa dalam kesepakatan tersebut, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan mencapai 241 ribu orang, terdiri dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan yang disetujui oleh Raja Arab Saudi.

Jumlah kuota ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Pada tahun 2019, Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jemaah, tetapi pada 2022 jumlahnya berkurang menjadi 100.051 akibat pandemi Covid-19. Pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu.

Dalam penandatanganan kesepakatan, juga hadir Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, serta para pejabat Kementerian Agama.

Menag Yaqut menekankan bahwa selain peningkatan jumlah kuota, terdapat peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam Ta'limatul Hajj.

Pemerintah Arab Saudi memberikan kebebasan kepada Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah) saat puncak haji, membuka peluang untuk memilihkan penyedia layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

Pemerintah Arab Saudi, melalui Menteri Haji dan Umrah Tawfiq Al-Rabiah, menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia dan selalu terbuka untuk berdiskusi demi perbaikan layanan bagi para jamaah.

Selain penandatanganan Ta'limatul Hajj, Menag Yaqut juga dijadwalkan akan menghadiri Muktamar Perhajian serta melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: kemenag.go.id


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x