Resmi Ajukan Banding, KPU RI: Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berjalan

- 10 Maret 2023, 13:34 WIB
Ilustrasi: KPU RI resmi ajukan banding, tahapan Pemilu 2024 terus berjalan
Ilustrasi: KPU RI resmi ajukan banding, tahapan Pemilu 2024 terus berjalan /Nurmawati Ikromah/Wartasidorjo.com

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Maret 202 mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.

Pertimbanhan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat untuk tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024 demi memulihkan.

Serta menciptakan keadaan yang adil dan melindungi sedini mungkin tidak terjadi kejadian akibat kesalahan yang dilakukan tergugat.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah