LPMQ Balitbang Diklat Kementerian Agama Kembangkan Layanan Chatbot Al Quran Teknologi AI

- 22 September 2023, 02:05 WIB
LPMQ Balitbang Diklat Kementerian Agama kembangkan layanan chatbot Al Quran teknologi AI.
LPMQ Balitbang Diklat Kementerian Agama kembangkan layanan chatbot Al Quran teknologi AI. /Kemenag.go.id/kontibutor/

WARTA TIDORE - Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Balitbang-Diklat Kementerian Agama terus mengembangkan layanan Al Quran dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi (TI). Salah satunya adalah layanan chatbot Al Quran dengan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, mengungkapkan hal ini dalam Lokakarya Pengembangan Al Quran Digital.

Menurut Aziz, pengembangan layanan Al Quran dengan teknologi AI menjadi sangat penting saat ini karena masyarakat membutuhkan akses informasi yang cepat, tepat, dan akurat, terutama dalam konteks Al Quran yang harus bersumber dari referensi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Di bidang Al Quran, layanan AI yang tersedia di dunia maya masih memiliki banyak kelemahan. Teks ayat, terjemahan, dan tafsirnya seringkali tidak tepat. Oleh karena itu, kami harus mengembangkan layanan Al Quran dengan teknologi AI, dan langkah awalnya adalah merumuskan grand designnya," kata Aziz pada Rabu, 20 September 2023.

Selain chatbot Al Quran, LPMQ juga akan mengembangkan layanan Sistem Informasi Layanan Tashih (Silat) dengan penambahan Software Tashih Otomatis.

Software tersebut akan digunakan sebagai sarana pentashihan master mushaf Al Quran dalam bentuk file sebelum dilakukan tashih atau pemeriksaan manual oleh tim pentashih.

"Dalam pengembangan aplikasi ini, LPMQ akan tetap mengikuti grand design dari Biro Humas Data dan Informasi (HDI)," pungkasnya.

Kepala Biro HDI, Kemenag, Ahmad Fauzin, memberikan dukungan penuh terhadap upaya LPMQ dalam mengembangkan layanan Al Quran berbasis teknologi modern. Namun, ia menekankan pentingnya agar layanan ini tetap mengikuti regulasi dan terintegrasi dengan Pusaka SuperApp Kemenag.

"Saat ini, terdapat 2.258 sistem aplikasi di Kemenag, dan sebagian besar dari mereka tidak aktif. Kemenag terus melakukan penataan sistem informasi dan berupaya mengintegrasikannya ke dalam Pusaka SuperApp," jelasnya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x