Turis Mancanegara Bakal Dilarang Menyewa Sepeda Motor di Bali

- 13 Maret 2023, 04:33 WIB
Ilustrasi: Turis mancanegara bakal dilarang menyewa sepeda motor di Bali
Ilustrasi: Turis mancanegara bakal dilarang menyewa sepeda motor di Bali /Antara/Nyoman Hendra Wibowo

WARTA TIDORE - Gubernur Bali Wayan Koster bakal melarang turis mancanegara menyewa sepeda motor. Larangan itu disahkan dengan peraturan daerah (Perda).

“Yang pertama tentang pariwisata Bali, jadi sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali untuk mengelola pariwisata Bali,” kata Koster dalam jumpa pers di kantor Kemenkumham Bali pada Minggu, 12 Maret 2023.

"Jadi wisatawan harus travel, travel, pakai mobil wisata. Tidak bisa lagi menggunakan sepeda motor atau apapun yang bukan dari biro perjalanan," sambungnya.

Baca Juga: WNA Miliki KTP Indonesia di Bali, Polisi: Ada Seseorang yang Mengkomunikasikan

Ia juga mengatakan, dengan aturan itu, turis mancanegara tidak bisa lagi meminjam atau menyewa sepeda motor, dan akan berlaku tahun ini.

"Jadi pinjam meminjam motor tidak boleh lagi. Ini berlaku mulai 2023, setelah pandemi Covid-19," tegasnya.

“Kenapa sekarang, karena sekarang kita bersih-bersih. Kalau di masa pandemi Covid-19 tidak bisa karena tidak ada turis, sekarang kita akan menyelenggarakannya,” pungkasnya.

Baca Juga: Suara Ayam Berkokok Dikeluhkan Wisatawan Mancanegara Ditanggapi Kadispar Bali

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x