Baca Juga: Kelola Tanpa Izin, Kedai Jojobo Ditertibkan Satpol PP Kota Tidore Kepulauan
Ketua Komunitas Pedagang Kuliner di Tugulufa ini menilai, langkah penertiban Kedai Jojobo oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan itu sudah tepat.
Bahkan ia meminta kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan agar tidak boleh membiarkan pengelola Kedai Jojobo membawa pulang barang-barang yang merupakan bantuan dari pemerintah.
"Mereka boleh keluar dari kedai, tapi tidak boleh membawa aset pemerintah, maka dari itu pemerintah kota sudah harus kembali menginventarisir bantuan pemerintah yang telah diberikan ke mereka agar segera ditahan," tegasnya lagi.
Baca Juga: Istri Mendiang Sultan Ternate ke 48 Kunjungi Ternate, Ini Kata Nita
Senada disampaikan Musatafa Adam, salah satu pedagang kuliner di Tugulufa, ia katakan sesungguhnya yang memungut uang senilai Rp. 50 ribu untuk transportasi angkut muat kursi dan meja itu adalah Pati dan ponakannya yang bernama Iskandar.
Bahkan mereka sempat mempertanyakan bahwa jika bantuan ini dari pemerintah tentu tidak mungkin ada pembiayaan.
Namun karena diancam jika tidak memberikan uang transportasi maka pedagang tidak akan dapat bantuan meja dan kursi.
Baca Juga: DWP Cabang Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan Serahkan Bansos di SMA Negeri 6 Tikep