Zakat Fitrah dan Maal di Kota Ternate Maluku Utara 2023

- 18 Maret 2023, 03:47 WIB
Ilustrasi: Zakat fitrah dan zakat naal di Kota Ternate 2023
Ilustrasi: Zakat fitrah dan zakat naal di Kota Ternate 2023 /Pixabay/Udik_Art/

Untuk zakat maal diperuntukkan bagi masyarakat yang telah mencapai nisab emas sebesar 85 gram emas seharga Rp.964.067 per gram.

Dengan nisab maal diputuskan sebesar Rp.81.945.695 dikalikan 2,5 persen maka diperoleh zakat maal sebesar Rp. 2.048.642 per tahun. Atau per bulan sebesar Rp. 170.720.

”Untuk besaran fidyah Kota Ternate tahun 2023 tidak mengalami perubahan seperti tahun 2022 lalu sebesar Rp.60.000,” pungkasnya.

Baca Juga: Kekeringan Melanda Spanyol, Air Surut di Beberapa Waduk Hingga Menara Gereja Muncul

Ia menjelaskan, penetapan zakat fitrah dilakukan lebih awal melalui rapat koordinasi ini, dengan harapan masyarakat dapat membayar zakat lebih awal hingga pertengahan Ramadhan, sebagai upaya untuk dapat membantu kebutuhan para mustahik.

”Penetapan zakat fitrah lebih awal agar bisa menyalurkan ke mustahik lebih awal, sebab sudah menjadi budaya kita disini nanti pada malam takbiran baru dikeluarkan zakat," ungkapnya.

"Sudah menjadi kearifan lokal, tetapi kita juga harus ikhtiar dengan kebutuhan pada muzaki dan mustahak untuk membatu mereka,” sambungnya.

Baca Juga: Pemkot Ternate Keluarkan Surat Edaran, Selama Bulan Ramadhan Tempat Hiburan Malam Ditutup

Hasil rapat koordinasi penetapan zakat fitrah, zakat naal dan fidyah tahun 2023, sudah dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x