WARTA TIDORE - Kantor Kementerian Agama Kota Ternate melaksanakan Rapat Koordinasi penetapan Zakat Fitrah, Zakat Maal dan Fidyah tahun 2023, di aula Kantor Kementerian Agama Kota Ternate pada Rabu, 15 Maret 2023.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kota Ternate H. Machmud Zulkiram M. Chaeruddin mengatakan, sesuai hasil rapat koordinasi yang dilakukan telah memutuskan.
Untuk zakat fitrah Kota Ternate tahun 2023 sebesar Rp. 37.500 per jiwa atau setara dengan 2,5 Kilogram beras dengan harga beras Rp.15.000 per Kilo gram.
Baca Juga: Hasil Coklit, Segini Jumlah Pemilih di Provinsi Maluku Utara, Berikut Rinciannya
”Besaran zakat fitrah ini diambil sesuai dengan harga beras yang banyak dikonsumsi masyarakat dan telah dilakukan survey dipasaran sebelum dilakukan penetapan,” katanya.
Lanjutnya, jika dibandingkan dengan tahun, zakat fitrah tahun 2023 mengalami sedikit peningkatan dari tahun sebelumnya.
Dimana tahun lalu besar zakat fitrah sebesar Rp.35.000 per jiwa dengan harga beras pada waktu itu Rp. 14.000 per kilogram, jadi tahun ini mengalami peningkatan Rp. 2.500.
Baca Juga: Tiga Pelaku Perampokan Bank Arta Kedaton di Bandar Lampung Ditangkap